Bentuk Formulasi Pestisida
Bentuk formulasi pestisida bermacam-macam ada yang bentuk cair dan ada yang berbentuk padat. Untuk lebih jelasnya dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Formulasi Pestisida
Cair
Formulasi pestisida
bentuk cair biasanya terdiri dari pekatan yang dapat diemulsikan (EC), pekatan
yang larut dalam air (SL), pekatan dalam air (AC), pekatan dalam
minyak (OC), Aerosol (A), gas yang dicairkan (LG).
a. Pekatan yang
diemulsikan
Formulasi pekatan
yang dapat diemulsikan atau Emulsifiable Concentrate (yang lazim
disingkat EC) merupakan formulasi dalam bentuk cair yang dibuat
dengan melarutkan bahan aktif dalam pelarut tertentu dan ditambah
surfaktan atau bahan
pengemulsi.
Formulasi untuk
penyemprotan penggunaan perlu diencerkan dengan air, sehingga formulasi ini
akan segera menyebar dan membentuk emulsi serta memerlukan sedikit pengadukkan.
Pestisida yang
termasuk formulasi pekatan yang dapat diemulsikan mempunyai kode EC di
belakang nama dagangnya.
b. Pekatan yang larut
dalam air
Formulasi yang larut
dalam air atau Water Soluble Concentrate (SL) merupakan formulasi cair
yang terdiri dari bahan aktif yang dilarutkan dalam pelarut tertentu
yang dapat bercampur baik dengan air. Formulasi ini sebelum digunakan
terlebih dahulu diencerkan dengan air kemudian disemprotkan.
Pestisida yang
termasuk formulasi ini mempunyai kode SL di belakang nama dagangnya.
c. Pekatan Dalam Air
Formulasi pekatan
dalam air atau Aqueous Concentrate (AC) merupakan pekatan pestisida yang
dilarutkan dalam air. Biasanya pestisida yang diformulasikan sebagai
pekatan dalam air adalah bentuk garam dari herbisida asam yang mempunyai
kelarutan tinggi dalam air.
Pestisida yang
termasuk formulasi ini mempunyai kode AC di belakang nama dagangnya.
d. Larutan Dalam
Minyak
Pekatan dalam minyak
atau Oil Miscible Concentrate (OL) adalah formulasi cair yang mengandung bahan aktif
dalam konsentrasi tinggi yang dilarutkan dalam pelarut hidrokarbon aromatic
seperti xilin atau nafta. Formulasi ini biasanya digunakan setelah diencerkan
dalam hidro karbon yang lebih murah seperti solar
kemudian disemprotkan
atau dikabutkan (Fogging).
Pestisida yang
termasuk formulasi ini mempunyai kode OL di belakang nama dagangnya.
e. Aerosol
Formulasi pestisida
aerosol adalah formulasi cair yang mengandung bahan aktif yang dilarutkan dalam
pelarut organik. Ke dalam larutan ini ditambahkan gas yang bertekanan dan kemudian
dikemas sedemikian rupa sehingga menjadi kemasan
yang siap pakai dan
dibuat dalam konsentrasi yang rendah.
Pestisida yang
termasuk formulasi ini mempunyai kode A di belakang nama dagangnya.
f. Gas yang dicairkan atau Liquefied Gases
Formulasi ini adalah
formulasi pestisida bahan aktif dalam bentuk gas yang dipampatkan pada tekanan
dalam suatu kemasan.
Formulasi pestisida
ini digunakan dengan cara fumigasi ke dalam ruangan atau tumpukan bahan makanan
atau penyuntikan ke dalam tanah.
Pestisida yang
termasuk formulasi ini mempunyai kode LG di belakang nama dagangnya.
2. Formulasi Pestisida
Padat
a. Tepung yang dapat
disuspensikan/ dilarutkan
Formulasi tepung yang
dapat disuspensikan atau Wettable Powder (WP) atau disebut juga Dispersible
Powder (DP) adalah formulasi yang berbentuk tepung kering yang halus, sebagai bahan
pembawa inert (misalnya : tepung tanah liat), yang apabila dicampur dengan air
akan membentuk suspensi, dan ditambah
dengan bahan aktif
atau pestisida. Ke dalam formulasi ini juga ditambahkan surfaktan sebagai bahan
pembasah atau penyebar.
Pestisida yang
termasuk formulasi ini mempunyai kode WP di belakang nama dagangnya.
b. Tepung yang dapat dilarutkan
Formulasi yang dapat
dilarutkan atau Soluble Powder (SP) sama dengan formulasi tepung yang dapat
disuspensikan, tapi bahan aktif pestisida maupun bahan pembawa dan bahan
lainnya.
Pestisida yang
termasuk formulasi ini mempunyai kode SP di belakang nama dagangnya.
c. Butiran
Dalam formulasi
butiran atau Granula (G), bahan aktif pestisisda dicampur atau dilapisi oleh penempel
pada bagian luar bahan pembawa yang inert, seperti tanah liat, pasir, atau tongkol
jagung yang ditumbuk. Kadar bahan aktif formulasi ini berkisar antara 1-40%.
Formulasi ini digunakan secara langsung tanpa bahan
pengecer dengan cara
menabur.
Pestisida yang
termasuk formulasi ini mempunyai kode G atau GR di belakang nama dagangnya.
d. Pekatan Debu
Pekatan debu atau
Dust Concentrate (DC) adalah tepung kering yang mudah lepas dengan ukuran dari
75 micron, yang mengandung bahan aktif dalam konsentrasi yang relatif tinggi,
berkisar antara 25%-75%.
Pestisida yang
termasuk formulasi ini mempunyai kode DC di belakang nama dagangnya.
e. Debu
Formulasi pestisida
dalam bentuk debu atau Dust (D) terdiri dari bahan pembawa yang kering dan
halus, mengandung bahan aktif dalam konsentrasi antara 1-10%. Ukuran partikel
debu kurang dari 70 micron.
Pestisida yang
termasuk formulasi ini mempunyai kode D di belakang nama dagangnya.
f. Umpan
Formulasi umpan atau Block Bait (BB) adalah campuran bahan aktif
pestisida dengan bahan penambah yang inert. Formulasi ini biasanya berbentuk
bubuk, pasta atau butiran.
Pestisida yang
termasuk formulasi ini mempunyai kode BB di belakang nama dagangnya.
g. Tablet
Formulasi ini ada 2
macam, bentuk yang pertama tablet yang terkena udara akan menguap menjadi
fumigant. Bentuk ini akan digunakan untuk fumigasi di gudang atau perpustakaan.
Pestisida dalam
formulasi ini mempunyai kode TB (Tablet) di belakang nama dagangnya.
Bentuk kedua adalah
tablet yang merupakan umpan racun perut untuk membunuh hama (kecoa).
3. Padatan Lingkar
Formulasi padatan lingkar adalah campuran bahan aktif pestisida dengan serbuk gergaji kayu dan perekat yang dibentuk menjadi padatan yang melingkar.
Formulasi ini
mempunyai kode MC di belakang nama dagangnya.
Sumber: Kementerian Pertanian
No comments: